Selasa, 29 Januari 2013

Dasar Pendidikan Islam


BAB II
SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM

A. SUMBER PENDIDIKAN ISLAM

Sumber pendidikan Islam yang dimaksudkan di sini adalah semua acuan atau rujukan yang darinya memancarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransinternalisasikan dalam pendidikan Islam. Sumber pendidikan Islam terkadang disebut dengan dasar ideal pendidikan Islam. Urgensi penentuan sumber disini adalah untuk:
1. Mengarahkan tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai.
2. Membingkai setiap kurikulum yang dilakukan dalam proses belajar mengajar, yang di dalamnya termasuk materi, metode, media, sarana dan evaluasi.
3. Menjadi setandar dan tolok ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidikan telah mencapai dan sesuai dengan apa yang diharapkan atau
belum.
Menurut Sa’id Ismail Ali sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung, sumber pendidikan islam terdiri atas enam macam, yaitu Al-Qur’an, As sunnah, kata-kata sahabat (madzhab shahabi), kemaslahatan umat/sosial (mashalil al-mursalah), tradisi atau adat masyarakat (‘uruf), dan hasil pemikiran para ahli dalam Islam (ijtihad). Keenam sumber pendidikan Islam tersebut didukung secara hierarkis. Artinya, rujukan pendidikan Islam diawali dari sumber pertama (Al-Qur’an) untuk kemudian dilanjutkan pada sumber-sumber berikutnya secara berurutan.
1. Al-Qur’an
Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qira’atan, atau qur’anan, yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian yang lain secara teratur.   Sedang Muhammad Abduh mendefisikan dengan: “Kalam mulia yang diturunkan oleh Allah kepada nabi yang paling sempurna (Muhammad SAW), ajarannya mencangkup keseluruhan ilmu pengetahuan.
Al-qur’an dijadikan sebagai sumber ajaran Islam yang pertama dan utama karena ia memiliki nilai absolut yang diturunkan dari Tuhan. Allah SWT. Menciptakan manusia dan Dia pula yang mendidik manusia, yang mana isi pendidikan itu telah termaktub dalam wahyu-Nya. Tidak satu pun persoalan, termasuk persoalan pendidikan, yang luput dari jangkauan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS.al-An’am ayat 38: “Tidaklah kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” Dan QS.an-Nahl ayat 89: “Dan kami turunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan sesuatu segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” Dua ayat di atas memberikan isyarat bahwa pendidikan Islam cukup digali dari sumber Islam, yaitu Al-Qur’an.
Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan zaman, tanpa ada perubahan sama sekali. Pendidikan Islam yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada nilai dasar Al-Qur’an, tanpa sedikitpun menghindarinya. Mengapa hal itu diperlukan? Karena Al-Qur’an memuat tentang:
a. Sejarah Pendidikan Islam
Dalam Al-Qur’an disebutkan beberapa kisah nabi yang berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini menjadi suri taueladan peserta didik dalam mengarungi kehidupan. Kisah itu misalnya:
Kisah Nabi Isa as yang kehidupannya bersejarah, sehingga tercipta tahun masehi; mengembangkan teknologi kedokteran sehingga mampu mengobati yang sakit, seperti buta, kusta, bahkan menghidupkan (memotivasi) orang yang mati (pesimis); bapak pemula dalam ilmu kedokteran. Perhatian Qur’an Surat Maryam 17-34, Al Maidah 110-114, An-Nisa 157.
Kisah Nabi Muhammad SAW yang kehadirannya membawa berkah dan rahmah bagi semua alam, kehidupannya sederhana, jujur dalam berdagang dan bisa di percaya, perilakunya Qur’ani, sikapnya yang tabah dalam menghadapi berbagai ejekan, cemooh, siksaan, tidak memiliki dendam kesumat pada orang yang menyakiti, mampu mengendalikan diri dalam berperang, seperti tidak membunuh orang tua, wanita, anak-anak yang telah menyerah; mampu memperbanyak makanan atau minuman, melalui ujung jarinya, keluar mata air kasih sayang; bapak pemula bagi penjelajahan ruang angkasa dalam pristiwa isra’ dan mi’raj; menjangkau masa lalu dan masa depan, melakukan imigrasi untuk menyebar Agama, tidak pernah memiliki imaginasi yang buruk, sehingga tidak pernah mimpi mengeluarkan mani (ikhtilam), biarpun matanya terpejam tapi hatinya tetap terjaga untuk berdzikir kepada Allah.
b. Nilai-nilai Normatif Pendidikan Islam
Al-qur’an memuat nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan Islam. Nilai yang dimaksud terdiri atas tiga pilar utama, yaitu:
1. I’tiqadiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan, ke Imanan, seperti percaya kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Kiamat, dan Takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
2. Khuluqiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari sesuatu rendah dan menghiasi dengan perilaku terpuji.
3. Amaliyyah, yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan:
a. Pendidikan ibadah, yang memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan nazar, yang bertujuan aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
b. Pendidikan muamalah, yang memuat antar manusia, baik secara individual maupun institusional.
Bagian ini terdiri atas: pendidikan syakhsiyah, pendidikan madaniyah, pendidikan jana’iyah, pendidikan murafa’at, pendidinkan duwaliyah, pendidikan iqtishadiyahikan.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:
Pendidikan menjaga Agama (hifdz al-din), pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs), pendidikan menjaga akal pikiran), pendidikan menjaga keturunan (hifdz al-nasb), pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal wa al- ‘irdh).
2. As-Sunnah
As-Sunnah adalah segala sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi SAW. berikut berupa perkataan, perbuatan, taqrir-nya, ataupun selain dari itu.
Corak pendidikan Islam yang diturunkan dari Sunnah Nabi Muhammad SWT, adalah sebagai berikut:
1. Disamping sebagai rahmat li al-‘alamin (rahmat bagi semua alam).
(QS.al-Anbiya:107-108).
2. Disampaikan secara utuh dan lengkap, yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya. (QS. Saba’: 28).
3. Apa yang disampaikan adalah kebeneran mutlak (QS. al-Baqrah: 119) dan terpelihara autentitasnya. (QS. al-Hijr: 9).
4. Kehadiran sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawabatas aktifitas pendidikan. (QS. asy Syura:48,  al-Ahzab: 45, al-Fath: 8).
5. Perilaku Nabi SAW.
6. Dalam masalah teknik operasional dalam pelaksanaan pendidikan Islam diserahkan penuh pada umatnya.
3. Kata-kata Sahabat (Madzhab Nabi)
Sahabat adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi SAW. dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beriman juga.
Upaya Sahabat Nabi SAW, dalam pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembasngan pemikiran pendidikan dewasa ini. Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Shiddiq, misalnya mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushhaf  yang dijadikan sebagai sumber utama pendidikan Islam; meluruskan keimanan masyarakat dari permurtadan dan memerangi pembangkang dari pembayaran zakat. Sedangkan upaya yang  Umar bin al-Khattab adalah bahwa ia sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran Islam. Tindakannya dalam memperluas wilayah Islam dan memerangi kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun setrategi dan perluasan pendidikan Islam dewasa ini. Sedang utsman bin Affan berusaha menyatukan sistematika berpikir ilmiah dalam berfikir ilmiah dalam menyatukan sesuatu Al-Qur’an dalam satu mushhaf, yang semua berbeda antara mushhaf satu dengan mushhaf lainnya. Sementara Ali bin Abi Thalib banyak merumuskan konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogianya etika peserta didik pada pendidikan, bagaimana ghirah pemuda dalam belajar, dan demikian sebaliknya.
4. Kemaslahatan Umat/Sosial (Mashalil al-Mursalah)
Mashalil al-Mursalah adalah menetapkan undang-undang, peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan di dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan hidup bersama, dengan bersendika asas menarik kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Mashalil al-Mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik maslahat dan menolak mudarat melalui penyelidikan terlebih dahulu. Ketetapannya bersifat umum bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.
5. Tradisi atau Adat Kebiasaan Masyarakat (‘Uruf)
Tradisi (uruf/adat) adalah kebiasaan masyarakat, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri, sehinga jiwa merasa tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat yang sejahtera.
Kesepakatan bersama dalam tradisi dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Penerimaan tradisi ini tentunya memiliki syarat: (1) tidak bertentangan dengan ketentuan nash,  baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah; (2) tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan kabiat yang sejahtera, serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan dan kemudradatan.
6. Hasil Pemikiran Para Ahli dalam Islam (Ijtihad)
Ijtihad menjadi penting dalam pendidikan Islam ketika suasana pendidikan mengalami setagitu status quo, jumur, dan stagnan. Tujuan dilakukan ijtihad dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi pendidikan agar diperoleh pendididkan yang lebih berkualitas. Ijtihad tidak berarti merombak tatanan yang lama secara besar-besaran dan mencampakan begitu saja apa yang selama ini dirintis, melainkan memelihara tatanan yang baik dan mengambil tatanan baru yang lebih baik.

B. DASAR PENDIDIKAN ISLAM
             Dasar pendidikan Islam merupakan landasan operasional yang dijadikan untuk merealisasikan dasar idea/sumber pendidikan Islam. Menurut Hasan Langgulung, dasar operasional pendidikan Islam terdapat enam macam, yaitu historis, sosiologis, ekonomis, politik dan administrasi, psikologis, dan filosofis, yang mana keenam macam dasar itu berpusat pada dasar filosofis.
1. Dasar historis
Dasar historos adalah dasar yang berorentasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik. Dasar ini juga dapat dijadikan untuk memprediksi masa depan, karena dasar ini memberi data info tetntang kelebihan dan kekurangan kebijkan serta maju mundurnya prestasi pendidikan yang telah ditempuh. Firman Allah SWT.
QS.al-Hasyr ayat 18: ”Dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.
2. Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosio budaya yang mana dengan sosio budaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi sebagai tolak ukur dalam prestasi belajar.
3. Dasar Ekonomi
Dasar ekonomi adalah yang memberiknan respektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber, serta bertanggung jawab terhadap rencana dan anggaran pembelanjaanya. Oleh karena dianangap sebagai sesuatu yang luhur, maka sumber-sumber finansial dalam menghidupkan pendidikan harus bersih, suci dan tidak bercampur dengan harta benda yang syubhat.
4. Dasar Politik dan Administrasi
Dasar politiik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai ideologis, yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncakan bersama.
5. Dasar Psikolog
Dasar pisikolog adalah yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inofasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi,serta sumber daya manusia.
6. Dasar Filosofis
Dasar filosofis adalah dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya.  

C. POLA DASAR PENDIDIKAN ISLAM
Meletakkan pola dasar pendidikan Islam berarti harus meletakkan nilai-nilai dasar agama yang memberikan ruang lingkup berkembangnya proses kependidikan islam dalam rangka mencapai tujuan. Untuk tujuan itu, harus memahami  falsafah pendidikan maka dalam pola dasar pendidikan islam itu mengandung pandangan Islam tentang prinsip-prinsip kehidupan alam raya, prinsip-prinsip kehidupan manusia sebagai pribadi, dan prinsip-prinsip kehidupannya sebagai mahluk sosial.
Ketiga prinsip tersebut akan melibatkan pembahasan secara mendalam menurut istilah teknis filosofis berturut-turut sebagai berikut.
Ontologi: yang membahas tentang asal usul kejadian alam nyata dan di balik alam nyata.
Epistimologi: yang membahas tentang kemungkinan manusia mengetahui gejala alam.
Axiologi: yang membahas tentang nilai-nilai dan teori nilai atau yang disebut etika.
Hal ini tidak perlu dibaahas lebih lanjut, karena menjadi tugas filsafat pendidikan Islam, namun secara umum dapt disimpulkans sebagai berikut:
1. Islam memandang bahwa segala fenomena alam ini adalah hasil ciptaan Allah dan tunduk pada hukum-hukum mekanisme-Nya sebagai sunatullah.
2. Islam memandang manusia sebagai mahluk yang paling mulia karena memiliki harkat dan martabat yang terbentuk dari kemampuan-kemampuan jiwanya. Alkal budinya menjadi tenaga penggerak yang membedakn dari mahluk lainnya.
3. Prinsip selanjutnya adalah pandangan bahwa manusia bukan saja mahluk pribadi, melainkan juga mahluk sosial.
4. Prinsip moralitas yang memandang bahwa manusia adalh pribadi-pribadi yang mampu melaksanakan nilai-nilai moral agama dalam hidupnya.




BAB III
KESIMPULAN

Sumber pendidikan Islam terkadang disebut dengan dasar ideal pendidikan Islam. Urgensi penentuan sumber disini adalah untuk:
4. Mengarahkan tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai.
5. Membingkai setiap kurikulum yang dilakukan dalam proses belajar mengajar, yang di dalamnya termasuk materi, metode, media, sarana dan evaluasi.
Menjadi setandar dan tolok ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidikan telah mencapai dan sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.
Dasar historos adalah dasar yang berorentasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik.
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosio budaya yang mana dengan sosio budaya itu pendidikan dilaksanakan.
Dasar ekonomi adalah yang memberiknan respektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber, serta bertanggung jawab terhadap rencana dan anggaran pembelanjaanya. Dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar